Rabu, 17 September 2008

Surat Edaran Tata Cara Penggunaan Kamar Kecil

Surat Edaran Tata Cara Penggunaan Kamar Kecil No. 001/00-00-07/ 08
pada segala INSTANSI baik instansi Negri maupun Swasta.

Sehabis lebaran akan segera diberlakukan, tata cara penggunaan kamar kecil
yang dibuat untuk menyelenggarakan metoda perhitungan waktu yang konsisten
bagi karyawan dalam jam kerja, dengan demikian menjamin efektifitas
pemanfaatan waktu dan perlakuan yang adil bagi semua karyawan.

Peraturan berikut akan diberlakukan :

- Pintu-pintu kamar kecil akan dikendalikan komputer melalui alat
pengenal suara, yang hanya dapat diaktifkan untuk membuka melalui perintah
lisan seseorang. Dengan demikian, setiap karyawan harus segera memberikan
dua contoh suara ke bagian personalia, satu dalam nada normal, satu lagi
dalam keadaan merana / kebelet.

- Setiap awal bulan, setiap karyawan akan mendapat 44 kesempatan
untuk menggunakan kamar kecil (berarti rata-rata 2 kali kesempatan per hari
kerja), yang dapat diakumulasikan. Bila semua kesempatan yang diberikan
telah habis terpakai, pintu kamar kecil tidak akan lagi dapat dibuka sampai
akhir bulan berjalan.

- Setiap jamban diperlengkapi dengan timer. Bila pemakaian jamban
melampaui tiga menit, alarm akan berbunyi. Tiga puluh detik kemudian, tissue
toilet akan tergulung masuk, jamban akan diguyur dan pintu akan terbuka
secara otomatis.

- Yang mengagumkan dari teknologi ini, bila setelah batasan waktu
pemakaian 3 menit, jamban tetap diduduki, maka anda akan dipotret dan foto
anda akan muncul di papan petugas pemantau kamar kecil, dan dapat langsung
diakses oleh seluruh karyawan melalui shared domain company.

- Karyawan yang fotonya terekam tiga kali, tidak akan lagi
mendapat kesempatan menggunakan kamar kecil selama tiga bulan ke depan.

- Bila didapati ada foto yang tersenyum, ybs akan dibawa ke balai
perawatan jiwa.

- Harap diketahui bahwa santunan asuransi tidak akan berlaku atas
segala bentuk luka yang diakibatkan oleh usaha menghentikan tissue toilet
yang ditarik masuk , atau mencoba mencegah terbukanya pintu.

- Kami harap karyawan mau bekerja sama sepenuhnya. Apabila aturan
ini menimbulkan masalah, kami sarankan anda menggunakan jamban anda sendiri
di rumah di mana anda dapat berhajat sepuasnya sampai seluruh isi perut
keluar.


Tertanda,
Direktur Personalia dan SDM

Tidak ada komentar: