Mengapa THR itu hak karyawan ....
Sambil menikmati THR..., berikut sekilas tentang asal muasal THR.
Mengapa THR menjadi hak karyawan?
Misalkan Gaji per-bulan :Rp. 5 Juta
Maka Gaji per-minggu :Rp. 1,25 Juta.
(Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 5 Juta dibagi 4 = 1.25 juta)
Dalam setahun ada 52 minggu.
Gaji 1 tahun = Gaji 52 minggu = 52 x 1,25 juta = Rp. 65.000.000
Gaji 1 tahun = 12 bulan x 5 Juta = Rp. 60.000.000
------------ --------- --------- --------- --------- ---------
--------- --------- --------- --------- ---
Selisih = Rp 5.000.000
Ternyata ada selisih Rp. 5.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji ke-13.
Makanya, jangan ge-er dulu bila memperoleh THR..., itu memang uang kita sendiri
Gaji anda berapa coba hitung benar atau tidak ???
Kamis, 18 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar